Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Hadiri Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kabupaten
Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menghadiri secara
langsung Forum Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 untuk Wilayah
Pengembangan (WP) Kedungsepur. Acara ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten
Grobogan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Pertemuan ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
000.7/143/2026 (p. 1). Forum bertujuan meningkatkan koordinasi serta
sinkronisasi program pembangunan di Jawa Tengah. Hasil perumusan akan menjadi
dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2027.
Dalam forum yang
dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah tersebut, Kabupaten Grobogan bertindak
sebagai tuan rumah penyelenggara. Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Grobogan
menegaskan komitmen lembaga Legislatif Daerah untuk mengawal keterpaduan
program prioritas antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.
Acara ini
mengusung tema strategis: “Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan
Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi”.
Rangkaian acara
diawali dengan prosesi registrasi peserta dan menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya. Agenda dilanjutkan dengan rangkaian sambutan dan pengarahan
sebagai berikut:
- Sambutan Selamat Datang:
Disampaikan oleh Bupati Grobogan selaku kepala daerah tuan rumah.
- Sambutan Kelembagaan:
Disampaikan oleh perwakilan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
- Arahan Utama:
Disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah mengenai target makro WP
Kedungsepur.
- Sesi Diskusi: Membahas
rancangan Pembangunan Daerah Tahun 2027 yang dipandu oleh Asisten Sekda
Provinsi Jawa Tengah selaku moderator.
Selain Ketua
DPRD Kabupaten Grobogan, acara resmi ini juga dihadiri oleh jajaran unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Grobogan. Tamu undangan yang
hadir meliputi Komandan Kodim 0717/Grobogan, Kepala Kepolisian Resort Grobogan,
Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, serta
Ketua Pengadilan Agama Purwodadi.
Melalui
pelaksanaan Rembug Pembangunan ini, diharapkan usulan-usulan strategis dari
Kabupaten Grobogan dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan Provinsi guna
mendorong percepatan ekonomi pasca-pandemi dan pengembangan sektor Pariwisata Daerah.
(Humas-Setwan)