Ketua DPRD Grobogan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026
Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah
Artani, SE, MM menghadiri upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Grobogan Polda
Jateng bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Grobogan pada Senin, 26 Oktober
2026 pagi.
Kehadiran Ketua
DPRD Grobogan ini memenuhi undangan resmi dari Kepala Kepolisian Resor Grobogan
Nomor B/Und-111/X/OPS.1.3./2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat undangan
tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Kapolres Grobogan oleh Ajun
Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endhie Pratama, S.I.K., M.M.
Apel gelar
pasukan yang dimulai pada pukul 07.45 WIB ini dilaksanakan berdasarkan rujukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026,
serta selaras dengan Rencana Kerja Polres Grobogan Tahun 2026. Kegiatan ini
menjadi penanda dimulainya secara resmi pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di
wilayah hukum Kabupaten Grobogan.
Selain Ketua
DPRD Kabupaten Grobogan, upacara penting ini juga dihadiri oleh jajaran Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Instansi Vertikal dan Dinas
terkait lainnya. Di antaranya tampak hadir Wakil Bupati Grobogan, Dandim
0717/Grobogan yang mengerahkan 30 personel beserta perwakilan penyematan pita,
Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, dan Ketua
Pengadilan Agama Purwodadi.
Turut hadir pula
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP
(dengan menyertakan 30 personel), Kepala Dinas Perhubungan (menyertakan 30
personel dan perwakilan penyematan pita), Kepala DPUPR, Kepala Dinas Kesehatan,
Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Diskominfo, serta Kepala Jasa Raharja Kabupaten
Grobogan.
Tembusan
pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaporkan secara berjenjang kepada Kapolda
Jateng, Irwasda Polda Jateng, dan Karoops Polda Jateng sebagai bentuk
akuntabilitas pelaksanaan operasi kepolisian di tingkat wilayah.
Melalui
kehadiran dalam apel gelar pasukan ini, DPRD Kabupaten Grobogan menegaskan
komitmen penuh dan sinergitas Legislatif dalam mendukung program-program
kepolisian. Khususnya dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas
masyarakat, menekan angka kecelakaan jalan raya, serta menciptakan situasi
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas) yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan