Ketua DPRD Grobogan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026




Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE, MM menghadiri upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Grobogan Polda Jateng bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Grobogan pada Senin, 26 Oktober 2026 pagi.

Kehadiran Ketua DPRD Grobogan ini memenuhi undangan resmi dari Kepala Kepolisian Resor Grobogan Nomor B/Und-111/X/OPS.1.3./2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat undangan tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Kapolres Grobogan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endhie Pratama, S.I.K., M.M.

Apel gelar pasukan yang dimulai pada pukul 07.45 WIB ini dilaksanakan berdasarkan rujukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, serta selaras dengan Rencana Kerja Polres Grobogan Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya secara resmi pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di wilayah hukum Kabupaten Grobogan.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, upacara penting ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Instansi Vertikal dan Dinas terkait lainnya. Di antaranya tampak hadir Wakil Bupati Grobogan, Dandim 0717/Grobogan yang mengerahkan 30 personel beserta perwakilan penyematan pita, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, dan Ketua Pengadilan Agama Purwodadi.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP (dengan menyertakan 30 personel), Kepala Dinas Perhubungan (menyertakan 30 personel dan perwakilan penyematan pita), Kepala DPUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Diskominfo, serta Kepala Jasa Raharja Kabupaten Grobogan.

Tembusan pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaporkan secara berjenjang kepada Kapolda Jateng, Irwasda Polda Jateng, dan Karoops Polda Jateng sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan operasi kepolisian di tingkat wilayah.

Melalui kehadiran dalam apel gelar pasukan ini, DPRD Kabupaten Grobogan menegaskan komitmen penuh dan sinergitas Legislatif dalam mendukung program-program kepolisian. Khususnya dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat, menekan angka kecelakaan jalan raya, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari