Fraksi DPRD Grobogan Sampaikan Pemandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD TA 2026
Dinamika
Perancangan Anggaran Daerah memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-25 bertempat di
Ruang Rapat Paripurna I. Sidang ini fokus membahas Pembicaraan Tingkat I Tahap
Kedua, yakni pembacaan dan penyerahan Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat penting
ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah
Artani, S.E., M.M., didampingi Jajaran Wakil Ketua DPRD. Dari Jajaran Eksekutif,
Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo, SE, MM hadir secara pribadi bersama
Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Sidang ini
merupakan langkah estafet dari Rapat Paripurna ke-23 yang digelar sebelumnya,
di mana Bupati Setyo Hadi telah memaparkan Pengantar Nota Keuangan terkait
penyesuaian belanja dan penambahan target pendapatan daerah. Berdasarkan
laporan dari Sekretariat Dewan (Setwan), persidangan kali ini dinyatakan sah
dan memenuhi kuorum konstitusional karena dihadiri oleh mayoritas anggota dewan
dari lintas fraksi.
Dalam dinamika
sidang, masing-masing Fraksi Dewan mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi
PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, hingga Fraksi
Gabungan Hanura-PKS menyampaikan Pandangan Umum mereka melalui perwakilan yang
ditunjuk. Catatan-catatan yang dilemparkan ke forum sidang didominasi oleh
evaluasi kebijakan belanja langsung dan strategi pemulihan fiskal Daerah.
Secara garis
besar, terdapat tiga poin krusial yang digarisbawahi oleh para Legislator
terhadap Rancangan Perubahan Anggaran yang diajukan Eksekutif:
- Efisiensi Alokasi Belanja Infrastruktur:
Sejumlah fraksi meminta Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa
penyesuaian Anggaran pada sisa tahun anggaran 2026 ini diprioritaskan pada
perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang langsung berdampak
pada konektivitas ekonomi warga. Proyek fisik yang bersifat mendesak
diminta diselesaikan tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
- Kesehatan Fiskal dan Penurunan Defisit:
Fraksi dewan menyoroti proyeksi pembiayaan netto dan menekankan pentingnya
menjaga ruang fiskal daerah tetap sehat. Eksekutif diingatkan agar
penataan ulang pos anggaran belanja tidak memperlebar defisit keuangan
daerah, melainkan mengoptimalkan efisiensi program non-prioritas.
- Peningkatan PAD Melalui BUMD:
Dewan memberikan catatan kritis agar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) digenjot melalui pengawasan performa laba Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD). Hal ini menjadi perhatian utama mengingat fluktuasi ekonomi daerah
menuntut kemandirian anggaran yang lebih kokoh.
Setelah seluruh Perwakilan
Fraksi membacakan naskah Pemandangan Umum, dokumen resmi tersebut diserahkan
langsung kepada Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani untuk kemudian diteruskan
kepada Bupati Setyo Hadi selaku Kepala Daerah.
Menutup Persidangan,
Pimpinan Sidang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi
Dewan yang telah mencurahkan pemikiran kritis dan konstruktif. Berbagai poin
pertanyaan, kritik, saran, serta masukan yang tertuang dalam dokumen
pemandangan umum tersebut secara regulasi akan dijawab secara rinci oleh Bupati
Grobogan pada Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga dalam Rapat Paripurna
selanjutnya.
Sinergitas yang
kuat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu menghasilkan
Perubahan APBD TA 2026 yang tidak hanya taat administrasi, tetapi juga
responsif terhadap kebutuhan dasar serta kesejahteraan seluruh lapisan
masyarakat di Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan