Fraksi DPRD Grobogan Sampaikan Pemandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD TA 2026




Dinamika Perancangan Anggaran Daerah memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-25 bertempat di Ruang Rapat Paripurna I. Sidang ini fokus membahas Pembicaraan Tingkat I Tahap Kedua, yakni pembacaan dan penyerahan Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, S.E., M.M., didampingi Jajaran Wakil Ketua DPRD. Dari Jajaran Eksekutif, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo, SE, MM hadir secara pribadi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Sidang ini merupakan langkah estafet dari Rapat Paripurna ke-23 yang digelar sebelumnya, di mana Bupati Setyo Hadi telah memaparkan Pengantar Nota Keuangan terkait penyesuaian belanja dan penambahan target pendapatan daerah. Berdasarkan laporan dari Sekretariat Dewan (Setwan), persidangan kali ini dinyatakan sah dan memenuhi kuorum konstitusional karena dihadiri oleh mayoritas anggota dewan dari lintas fraksi.

Dalam dinamika sidang, masing-masing Fraksi Dewan mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, hingga Fraksi Gabungan Hanura-PKS menyampaikan Pandangan Umum mereka melalui perwakilan yang ditunjuk. Catatan-catatan yang dilemparkan ke forum sidang didominasi oleh evaluasi kebijakan belanja langsung dan strategi pemulihan fiskal Daerah.

Secara garis besar, terdapat tiga poin krusial yang digarisbawahi oleh para Legislator terhadap Rancangan Perubahan Anggaran yang diajukan Eksekutif:

  1. Efisiensi Alokasi Belanja Infrastruktur: Sejumlah fraksi meminta Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa penyesuaian Anggaran pada sisa tahun anggaran 2026 ini diprioritaskan pada perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang langsung berdampak pada konektivitas ekonomi warga. Proyek fisik yang bersifat mendesak diminta diselesaikan tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
  2. Kesehatan Fiskal dan Penurunan Defisit: Fraksi dewan menyoroti proyeksi pembiayaan netto dan menekankan pentingnya menjaga ruang fiskal daerah tetap sehat. Eksekutif diingatkan agar penataan ulang pos anggaran belanja tidak memperlebar defisit keuangan daerah, melainkan mengoptimalkan efisiensi program non-prioritas.
  3. Peningkatan PAD Melalui BUMD: Dewan memberikan catatan kritis agar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) digenjot melalui pengawasan performa laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini menjadi perhatian utama mengingat fluktuasi ekonomi daerah menuntut kemandirian anggaran yang lebih kokoh.

Setelah seluruh Perwakilan Fraksi membacakan naskah Pemandangan Umum, dokumen resmi tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani untuk kemudian diteruskan kepada Bupati Setyo Hadi selaku Kepala Daerah.

Menutup Persidangan, Pimpinan Sidang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi Dewan yang telah mencurahkan pemikiran kritis dan konstruktif. Berbagai poin pertanyaan, kritik, saran, serta masukan yang tertuang dalam dokumen pemandangan umum tersebut secara regulasi akan dijawab secara rinci oleh Bupati Grobogan pada Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

Sinergitas yang kuat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu menghasilkan Perubahan APBD TA 2026 yang tidak hanya taat administrasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dasar serta kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari