Evaluasi Propemperda 2026, Bapemperda DPRD Grobogan Gelar Rapat Kerja




Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja penting guna membahas Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung khidmat di Ruang Paripurna II Gedung DPRD Kabupaten Grobogan pada Selasa (1/9).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Grobogan, H. Musapak, SH, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Sumarli, SE. Agenda krusial ini juga dihadiri oleh jajaran Anggota Bapemperda DPRD Grobogan serta perwakilan dari Jajaran Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Dalam pembukaannya, Ketua Bapemperda H. Musapak, SH menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat vital untuk mengukur sejauh mana capaian target penyusunan regulasi daerah sepanjang tahun berjalan. Pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar Peraturan Daerah yang dilahirkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Grobogan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Bapemperda Sumarli, SE mengingatkan dinas terkait untuk mempercepat pemenuhan materi teknis maupun naskah akademik dari rancangan perda yang masuk dalam daftar prioritas. Langkah taktis ini diperlukan agar sisa target Propemperda 2026 dapat rampung tepat waktu sesuai dengan linimasa yang telah disepakati bersama.

Melalui Rapat Evaluasi yang berjalan interaktif ini, Bapemperda DPRD Grobogan bersama jajaran dinas terkait berkomitmen penuh untuk melakukan penyelarasan skala prioritas. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi legislasi daerah demi mendukung percepatan pembangunan dan kepastian hukum di Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari