Bupati Grobogan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD TA 2027
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan kembali menggelar Rapat
Paripurna ke-39 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Utama pada Kamis
(22/10/2026). Rapat kali ini membawa agenda penting Pembicaraan Tingkat I Tahap
Ketiga, yaitu penyampaian Jawaban Bupati Grobogan atas Pemandangan Umum
Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran
2027.
Rapat dipimpin
langsung oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan dan dihadiri oleh para Anggota
Dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Dalam
penyampaiannya, Bupati Grobogan memberikan penjelasan, tanggapan, serta jawaban
mendalam atas berbagai catatan, pemikiran, saran, dan pertanyaan kritis yang
telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi pada Rapat Paripurna
tahap sebelumnya. Fokus utama Jawaban Eksekutif ini meliputi strategi penguatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketepatan alokasi belanja daerah untuk
sektor-sektor prioritas, serta penguatan program kerja demi mendorong
kesejahteraan masyarakat Grobogan di tahun 2027.
Penyampaian
jawaban Kepala Daerah ini merupakan wujud dari kepatuhan terhadap mekanisme
konstitusional yang diatur dalam penyusunan regulasi anggaran daerah. Melalui
sinergi, transparansi, dan dinamika pembahasan yang konstruktif antara pihak Eksekutif
dan Legislatif, diharapkan Raperda APBD TA 2027 ini dapat disempurnakan menjadi
anggaran yang akuntabel, kredibel, dan berorientasi penuh pada kepentingan
serta pelayanan publik.
Setelah tahapan
ini selesai, Raperda APBD TA 2027 akan segera memasuki tahapan pembahasan lebih
lanjut secara mendalam di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD
bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Humas-Setwan