Bupati Grobogan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD TA 2027




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-39 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Utama pada Kamis (22/10/2026). Rapat kali ini membawa agenda penting Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yaitu penyampaian Jawaban Bupati Grobogan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan dan dihadiri oleh para Anggota Dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Grobogan memberikan penjelasan, tanggapan, serta jawaban mendalam atas berbagai catatan, pemikiran, saran, dan pertanyaan kritis yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi pada Rapat Paripurna tahap sebelumnya. Fokus utama Jawaban Eksekutif ini meliputi strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketepatan alokasi belanja daerah untuk sektor-sektor prioritas, serta penguatan program kerja demi mendorong kesejahteraan masyarakat Grobogan di tahun 2027.

Penyampaian jawaban Kepala Daerah ini merupakan wujud dari kepatuhan terhadap mekanisme konstitusional yang diatur dalam penyusunan regulasi anggaran daerah. Melalui sinergi, transparansi, dan dinamika pembahasan yang konstruktif antara pihak Eksekutif dan Legislatif, diharapkan Raperda APBD TA 2027 ini dapat disempurnakan menjadi anggaran yang akuntabel, kredibel, dan berorientasi penuh pada kepentingan serta pelayanan publik.

Setelah tahapan ini selesai, Raperda APBD TA 2027 akan segera memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut secara mendalam di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari