Bapemperda DPRD Grobogan Bahas Rencana Kerja dan Agenda Kunjungan Kerja Tahun 2026



H. Musapak, SH memimpin Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Grobogan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Grobogan menggelar rapat internal guna menyusun arah kebijakan Legislasi Daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan pada Senin (2/3/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Musapak, SH, dan dihadiri oleh Jajaran Anggota Bapemperda lainnya.

Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan mendalam mengenai Rencana Kerja (Renja) Bapemperda untuk sisa Masa Sidang Tahun 2026 serta koordinasi teknis terkait Kunjungan Kerja (Kunker). Rencana kerja ini disusun untuk memastikan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dapat tercapai tepat waktu dan berkualitas.

"Rapat ini sangat krusial untuk memetakan prioritas Raperda yang harus segera diselesaikan. Selain itu, kami juga merancang agenda kunjungan kerja sebagai sarana studi komparasi agar produk hukum yang kita hasilkan nantinya relevan dengan kebutuhan masyarakat Grobogan," ujar H. Musapak dalam arahannya.

Kunjungan kerja yang direncanakan bertujuan untuk melakukan sinkronisasi materi hukum dan pengayaan referensi melalui koordinasi dengan Instansi Pemerintah Pusat maupun DPRD di Daerah lain yang telah memiliki regulasi serupa. Langkah ini sejalan dengan tugas pokok DPRD Grobogan dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal.

Dengan tersusunnya rencana kerja yang terukur, Bapemperda berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pembentukan peraturan daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Grobogan. (Humas-Setwan)



Dapatkan Data yang Anda Cari