Bapemperda DPRD Grobogan Bahas Rencana Kerja dan Agenda Kunjungan Kerja Tahun 2026
H. Musapak, SH memimpin Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Grobogan
Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Grobogan menggelar
rapat internal guna menyusun arah kebijakan Legislasi Daerah. Rapat yang
berlangsung di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan pada Senin
(2/3/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Musapak, SH,
dan dihadiri oleh Jajaran Anggota Bapemperda lainnya.
Agenda utama
pertemuan ini adalah pembahasan mendalam mengenai Rencana Kerja (Renja) Bapemperda
untuk sisa Masa Sidang Tahun 2026 serta koordinasi teknis terkait Kunjungan
Kerja (Kunker). Rencana kerja ini disusun untuk memastikan target Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dapat tercapai tepat waktu dan
berkualitas.
"Rapat ini
sangat krusial untuk memetakan prioritas Raperda yang harus segera
diselesaikan. Selain itu, kami juga merancang agenda kunjungan kerja sebagai
sarana studi komparasi agar produk hukum yang kita hasilkan nantinya relevan
dengan kebutuhan masyarakat Grobogan," ujar H. Musapak dalam arahannya.
Kunjungan kerja
yang direncanakan bertujuan untuk melakukan sinkronisasi materi hukum dan
pengayaan referensi melalui koordinasi dengan Instansi Pemerintah Pusat maupun
DPRD di Daerah lain yang telah memiliki regulasi serupa. Langkah ini sejalan
dengan tugas pokok DPRD Grobogan dalam
menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal.
Dengan
tersusunnya rencana kerja yang terukur, Bapemperda berkomitmen untuk terus
meningkatkan efektivitas pembentukan peraturan daerah guna mendukung
pembangunan di Kabupaten Grobogan. (Humas-Setwan)