Banggar DPRD Kabupaten Grobogan Selaraskan KUA-PPAS TA 2027 dan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Badan
Anggaran yang dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Kabupaten Grobogan, Hj.
Lusia Indah Artani, S.E., M.M. Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada hari
Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Ruang Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan.
Rapat yang
dimulai pukul 11.00 WIB ini diselenggarakan segera setelah selesainya agenda
Rapat Paripurna ke-17. Kegiatan ini berfokus pada dua agenda krusial bagi
keberlanjutan pembangunan daerah. Agenda pertama adalah penyelarasan hasil
konsultasi antara Badan Anggaran dengan Komisi - komisi DPRD terkait Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2027. Agenda kedua membahas Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun
Anggaran 2025 yang didasarkan atas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
Pertemuan
strategis ini dihadiri oleh jajaran penting kedewanan dan Pemerintahan, di
antaranya seluruh pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan,
Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta
seluruh Jajaran Anggotanya, serta Jajaran Sekretariat DPRD. Turut hadir pula
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, serta
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Grobogan.
Selain unsur Pimpinan
Daerah, rapat kerja ini juga diikuti oleh para kepala badan dan dinas teknis,
termasuk Kepala Bapperida, Kepala BPPKAD, Kepala Satpol PP, Kepala
Bakesbangpol, serta kepala dinas dari berbagai sektor seperti Disdukcapil,
Dispermasdes, DPMPTSP, Disnakertrans, Disperindag, Dispertan, Disnakkan,
Dishub, Diskominfo, DPUPR, Dinas Pendidikan, Disporabudpar, dan Dinas
Kesehatan. Perwakilan dari instansi pelayanan dan wilayah seperti RSUD Dr. R.
Soedjati Purwodadi, RSUD Ki Ageng Selo Wirosari, Kepala BPBD, Kabag Hukum,
Kabag Umum Setda, serta sejumlah Camat yang meliputi Camat Wirosari, Camat
Godong, Camat Grobogan, dan Camat Purwodadi juga hadir untuk memastikan
koordinasi berjalan optimal hingga ke tingkat wilayah.
Melalui
pembahasan komprehensif ini, diharapkan hasil penyelarasan KUA-PPAS TA 2027
serta tindak lanjut evaluasi Gubernur atas pertanggungjawaban APBD TA 2025
dapat mematangkan formulasi kebijakan anggaran daerah agar senantiasa
akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan