Bahas Perubahan APBD TA 2026, Ketua DPRD Grobogan Hj. Lusia Indah Artani Pimpin Rapat Paripurna Ke-23




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan kembali menggelar Rapat penting dalam rangka percepatan pembangunan Daerah. Kali ini, Lembaga Legislatif tersebut melaksanakan Rapat Paripurna ke-23 yang berlangsung di Gedung Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, dengan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH) sesuai dengan ketentuan kedinasan. Jalannya Rapat berfokus pada agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu, yakni mendengarkan Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2026 sekaligus Pengantar Nota Keuangan.

Agenda ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyelarasan Anggaran Daerah, setelah sebelumnya pihak Pemkab dan DPRD berhasil menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan beberapa waktu yang lalu.

Rapat yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Jajaran penting Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Pejabat Eksekutif. Berdasarkan lampiran kedinasan, turut hadir dalam Rapat tersebut Bupati Grobogan, Komandan Kodim 0717 Grobogan, Kepala Kepolisian Resort Grobogan, Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi, serta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Purwodadi.

Selain Unsur Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan, Jajaran Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah beserta Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/Bagian di lingkungan OPD Kabupaten Grobogan, hingga Jajaran Camat se-Kabupaten Grobogan dan Para Direktur BUMD setempat turut menghadiri jalannya penyampaian Nota Keuangan ini.

Melalui Rapat Paripurna ini, diharapkan pembahasan regulasi Anggaran dapat segera berjalan optimal demi mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik serta penyesuaian arah Anggaran Belanja Daerah di sisa tahun anggaran berjalan. Humas-Setwan

  


Dapatkan Data yang Anda Cari