Bahas Perubahan APBD TA 2026, Ketua DPRD Grobogan Hj. Lusia Indah Artani Pimpin Rapat Paripurna Ke-23
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan kembali menggelar Rapat
penting dalam rangka percepatan pembangunan Daerah. Kali ini, Lembaga Legislatif
tersebut melaksanakan Rapat Paripurna ke-23 yang berlangsung di Gedung
Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Rapat Paripurna
ini dipimpin langsung secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj.
Lusia Indah Artani, SE., MM, dengan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH)
sesuai dengan ketentuan kedinasan. Jalannya Rapat berfokus pada agenda
Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu, yakni mendengarkan Penjelasan Bupati atas
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2026 sekaligus
Pengantar Nota Keuangan.
Agenda ini
merupakan kelanjutan dari rangkaian penyelarasan Anggaran Daerah, setelah
sebelumnya pihak Pemkab dan DPRD berhasil menyepakati Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan beberapa
waktu yang lalu.
Rapat yang
dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Jajaran penting Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Pejabat Eksekutif. Berdasarkan
lampiran kedinasan, turut hadir dalam Rapat tersebut Bupati Grobogan, Komandan
Kodim 0717 Grobogan, Kepala Kepolisian Resort Grobogan, Kepala Kejaksaan Negeri
Purwodadi, serta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Purwodadi.
Selain Unsur Pimpinan
dan seluruh Anggota Dewan, Jajaran Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh
Sekretaris Daerah beserta Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/Bagian
di lingkungan OPD Kabupaten Grobogan, hingga Jajaran Camat se-Kabupaten
Grobogan dan Para Direktur BUMD setempat turut menghadiri jalannya penyampaian Nota
Keuangan ini.
Melalui Rapat Paripurna ini,
diharapkan pembahasan regulasi Anggaran dapat segera berjalan optimal demi
mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik serta penyesuaian arah Anggaran Belanja
Daerah di sisa tahun anggaran berjalan. Humas-Setwan